Masalah PETI, Koramil 1206 – 11/Silat Hilir dan Polsek Silat Hilir melaksanakan Patroli Gabungan

 

JURNALIS KOMNAS

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Sebagai tindaklanjut dari penindakan penegakan hukum di wilayah Kecamatan Silat Hilir terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Koramil 1206 – 11/Silat Hilir dan Polsek Silat Hilir melaksanakan Patroli gabungan sepanjang sungai Kapuas di dua desa, diantaranya Desa Baru dan Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir, pada Kamis (9/1/2025).

Turut hadir kegiatan Patroli gabungan tersebut diantaranya Pj. Danramil 1206-11/Silat Hilir Peltu Timur Edy S beserta 3 anggota dan Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi beserta 4 orang anggota.

Pj. Danramil 1206-11/Silat Hilir Peltu Timur Edy S menyampaikan kegiatan Patroli gabungan dilakukan untuk memberikan larangan kepada warga agar tidak bekerja PETI di sungai Kapuas.

Kegiatan Patroli gabungan di sepanjang sungai Kapuas tidak ditemukan tanda-tanda aktifitas PETI, dimana lanting PETI kosong yang sudah terparkir menepi dari akhir tahun 2024.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat kegiatan PETI di  sungai Kapuas dapat mengganggu Ekosistem ikan serta pencemaran air sungai, dimana warga setempat menggunakan air sungai Kapuas untuk keperluan sehari hari,” katanya.

Sementara Kapolsek Silat Hilir Ipda Egidius Egi mengatakan, kegiatan patroli gabungan dengan Koramil merupakan salah satu Kamtibmas di wilayah Kecamatan Silat Hilir serta mencegah adanya kegiatan PETI di sepanjang sungai Kapuas.

Selama kegiatan Patroli gabungan tidak ada ditemukan tanda tanda aktifitas PETI  dan Lanting lanting sudah parkir di tepi sungai.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ada lagi yang melaksanakan kegiatan PETI di wilayah Kec. Silat Hilir khususnya di sepanjang sungai Kapuas, dimana kegiatan PETI merupakan suatu pelanggaran hukum yang sudah di tentukan,” pungkas Kapolsek. 

Timred

 

PT. MEDIA KOMNAS NEWS

jurnalis-komnas.com

 

Pimred,

Edy Rahman, S.Sos

 

WhatsApp 

0821 4971 1514

Related posts
Tutup
Tutup