Pontianak, Kalimantan Barat.
Aktivitas penambangan ilegal di Indonesia kian marak dan menjadi sorotan publik. Tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan merugikan negara dari sisi pendapatan.
Maraknya tambang ilegal ini juga terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar). Tambang ilegal terjadi di daratan dan di perairan sungai.
Sejumlah faktor diketahui menjadi pemicu utama, berikut beberapa faktor penyebab serta dampak maraknya tambang ilegal.
Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
Lemahnya pengawasan dari pemerintah menjadi salah satu faktor maraknya tambang ilegal. Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur sektor pertambangan, penerapannya masih jauh dari efektif.
Data Kementerian ESDM menunjukkan hingga 2023, terdapat lebih dari 2.700 titik tambang ilegal tersebar di seluruh Indonesia, terutama di Kalimantan, Sumatera, dan Sulawesi. Namun, upaya penertiban masih minim dan tidak merata. Pengawasan yang tidak optimal ini kerap disebabkan oleh kurangnya sumber daya manusia dan peralatan di lapangan.
“Keterbatasan anggaran untuk pengawasan menjadi salah satu hambatan utama dalam upaya menekan aktivitas pertambangan ilegal,” ujar seorang pejabat Kementerian ESDM yang enggan disebutkan namanya.
Penegakan hukum yang tidak tegas dan sering kali diwarnai suap juga memperparah situasi, sehingga para pelaku pertambangan ilegal merasa aman beroperasi di luar aturan.
Keterlibatan Oknum dan Korupsi
Faktor lain yang turut memperparah kondisi ini ialah keterlibatan oknum pejabat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Investigasi yang dilakukan sejumlah media mengungkap adanya aliran dana dari pelaku pertambangan ilegal ke pejabat untuk mendapatkan perlindungan. Praktik korupsi ini menciptakan lingkaran setan yang sulit diputus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mencatat adanya kasus suap yang melibatkan izin pertambangan ilegal. Misalnya tahun 2022, KPK menangkap seorang Kepala Dinas di Kalimantan Timur yang menerima suap terkait izin pertambangan. Kasus seperti ini menunjukkan bahwa ada persoalan sistemik dalam pengelolaan izin pertambangan di Indonesia.
Keterlibatan oknum pejabat dan aparat dalam hal ini juga pernah diungkapkan oleh Mahfud MD saat Debat Cawapres lalu.
“Pertambangan di Indonesia banyak sekali ilegal dan itu di-backing oknum aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” ujar Mahfud.
Regulasi yang Tidak Efektif dan Sulit
Proses perizinan pertambangan yang panjang, birokratis, dan mahal sering menjadi alasan mengapa banyak pelaku usaha lebih memilih jalur ilegal.
Berdasarkan laporan World Bank, rata-rata proses perizinan pertambangan di Indonesia bisa memakan waktu hingga dua tahun. Situasi ini dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menjalankan tambang tanpa izin resmi. Mereka lebih memilih jalan pintas ketimbang harus berurusan dengan prosedur yang rumit dan berbelit-belit.
Regulasi yang ada pun kerap tumpang tindih dan kurang sinkron antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini menyebabkan kebingungan dalam pelaksanaan di lapangan.
Dampak Lingkungan dan Sosial
Dampak dari aktivitas tambang ilegal tidak bisa dianggap remeh.
Di Kabupaten Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang dan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, misalnya, aliran Sungai Melawi dan Kapuas tercemar akibat limbah tambang emas ilegal.
Air sungai yang dulunya menjadi sumber kehidupan masyarakat kini berubah menjadi ancaman kesehatan.
Laporan Greenpeace tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 60% sungai di Indonesia tercemar oleh limbah pertambangan, baik itu legal maupun ilegal.
Dari segi sosial, tambang ilegal juga memicu konflik antar warga dan pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia). Banyak pekerja tambang yang diperlakukan tidak manusiawi dengan kondisi kerja yang buruk dan tanpa jaminan keselamatan.
Kerugian Ekonomi Negara
Tambang ilegal juga berdampak signifikan terhadap perekonomian negara. Pajak dan royalti yang seharusnya masuk ke kas negara justru dinikmati segelintir orang.
Kementerian Keuangan memperkirakan bahwa negara kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 23 triliun per tahun akibat tambang ilegal.
Bahkan, hasil tambang ilegal ini sering kali dijual dengan harga lebih rendah ke pasar gelap, mengganggu harga pasar dan merugikan pelaku tambang resmi.
Hal ini tentu saja menjadi ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional, terutama di sektor energi dan sumber daya alam.
Solusi Persoalan Tambang Ilegal
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah perlu mengambil langkah serius dan sistematis.
Penegakan hukum harus diperkuat dengan menindak tegas para pelaku pertambangan ilegal, termasuk oknum yang terlibat.
Proses perizinan pertambangan perlu disederhanakan agar lebih transparan dan mudah sehingga pelaku usaha tidak lagi memilih jalur ilegal.
Sumber : Beberapa Media Online.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos
0821 4971 1514