Yuda Setia Negara Selaku Warga NU dan Wali Santri Ponpes Darul Ma’arif Keluhkan Eksekusi PN Sintang Atas Bangunan Dari Dana Para Wali Santri

Sintang, Kalimantan Barat.

Setelah terjadi pelaksanaan Eksekusi Tanah dan Bangunan yang dilaksanakan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Sintang, polemik di PCNU Sintang terkait LP Ma’arif.

 

 

Polemik di LP Ma’arif Sintang terdeteksi dengan adanya ungkapan dari warga NU Sintang bernama Yuda Setia Negara yang juga merupakan Wali Santri LP Ma’arif Sintang.

 

 

Yuda Setia Negara mengungkapkan kekecewaannya kepada media pada Kamis, 27/3/2025.

“Kebingungan yang terjadi di kalangan warga NU  Sintang adalah  persoalan LP Ma’arif. 

“Pertanyaan besarnya adalah, apa sih yang sudah di lakukan oleh pihak manajemen LP Ma’arif Sintang sekarang ini?, Lembaga pendidikan yang dulu berkembang di kabupaten Sintang berada di bawah LP Ma’arif kini semuanya seakan telah sirna dan hanya tinggal kenangan saja,” ungkap Yuda Setia Negara Selaku warga NU.

“LP Ma’arif yg ada di kecamatan Binjai kini sudah tidak lagi bernaung di bawah LP Ma’arif yang telah berubah menjadi Yayasan dan tidak pernah di tangani oleh PCNU Sintang atau pun LP Ma’arif Sintang,  sama halnya dengan Pondok Pesantren di Akcaya 3 (tiga) yang dulu menjadi Central pergerakan NU di kabupaten Sintang kini menjadi bangunan kokoh tanpa berkah yang sudah nyata beralih nama,” kata Yuda Setia Negara.

“Kenapa yang masih tetap menjaga amanah malah disengketakan?, sekedar tanah atas nama LP Ma’arif saja tidak boleh di pakai untuk Pondok Pesantren, siapa yang akan bertanggungjawab kepada para pendiri dan leluhur yang sudah berbuat untuk Pondok Pesantren tersebut?, LP Ma’arif atau PCNU, atau semua yang terlibat di dalam nya,” tanya Yuda.

Warga NU dan juga sebagai Wali Santri, Yuda Satria Negara juga mempertanyakan apa kehebatan Awan Sanjaya.

“Ketua LP Ma’arif yang sampai hari ini masih di pimpin oleh Awam Sanjaya dari mulai menjadi sekertaris H. Sopyan sampai sekarang, apa hebatnya seorang awam Sanjaya?, hingga sampai detik ini Ketua PCNU  sekarang tetap menjadikan Awam Sanjaya sebagai ketua LP Ma’arif?,

jika dia seorang pendidik tentu di zamannya akan berkembang LP Ma’arif di kota Sintang. Kenyataannya di zaman kepengurusan dia LP Ma’arif tidak pernah dapat bantuan dari pemerintah. Apakah pemerintah tidak  cenderung ke LP Ma’arif atau ada sesuatu yg membuat pemerintah tidak bisa lagi memberikan bantuan ke LP Ma’arif?, biarkan pihak terkait untuk menjawabnya,” tanya Yuda Satria Negara.

“Sampai hari ini LP Ma’arif dan PCNU  sibuk menilai dan memikirkan karya pengurus PCNU dan LP Ma’arif sebelumnya sehingga tidak mampu membangun dan mendirikan LP Ma’arif yang baru, kalau orang tua dulu saja bisa buat LP Ma’arif di kota Sintang kenapa  PCNU sekarang hanya sibuk bolak balik ke Pengadilan sehingga lupa Alma’arif di kota Sintang sudah punah, kejadian terbalik yang di alami LP Ma’arif Sintang dimana sukses nya ketu PCNU Sintang membangun Pondok Pesantren dan meruntuhkan LP Ma’arif di kota Sintang, atau mungkin ini adalah skenario, memotong pohon yang tinggi akan berakibat meninggikan pohon yang  lain, isu tentang eksekusi yang dilakukan oleh PN Sintang kemarin meninggalkan pertanyaan buat pengurus PCNU  Sintang, semenjak kapan perbuatan melawan hukum dilakukan oleh Ketua Ponpes darul Ma’arif?, bukankah kepengurusan NU berganti setiap waktunya?, lalu bagaimana hukumnya hasil dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Ketua Ponpes Darul Ma’arif menurut ketua PCNU. Semoga pengurus NU yan sudah mendarmabaktikan baik pikiran, tenaga juga hartanya bukan bagian dari kelompok pendosa yan sudah melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar Yuda Satria Negara.

Yuda juga mengulas kembali masa tiga tahun telah berlalu.

“Ya Bang, , betul kok,  sudah tiga tahun ini banyak yang merupakan korban dari ke-Tidak Adil-an dalam pendidikan anak-anak kami,” ulas Yuda.

“Sampai sekarang dari pihak PCNU tidak pernah melakukan mediasi ke pihak kami sebagai Wali Santri dan kami sangat merasa kesal pada fakta penyegelan gedung Pondok Pesantren Darul Ma’arif yang terjadi kemaren Rabu, 26/3/2025,” ungkap Yuda selaku Wali Santri.

“Perlu diketahui oleh publik bahwa gedung itu memang betul berdiri di atas tanah wakaf, namun dalam kurun waktu yang cukup lama kami bangun dengan biaya kami selaku para Wali Santri,” kata Yuda.

Yuda Setia Negara memberikan ketegasan bahwa akan tetap mempertahankan gedung yang dibangun dengan dana dari para Wali Santri.

“Kami akan tetap mempertahankan gedung bangunan itu, walau secara hukum mungkin tanah lahan tersebut bukan hak kami, kalau dari pihak Anam tidak ada ganti-rugi seluruh bangunan yang berdiri di atas tanah sengketa tersebut, terpaksa akan kami bongkar sendiri dan silahkan bangun gedung yang baru, jangan se-enaknya aja main klaim bangunan pondok yang kami bangun dengan biaya uang para Wali Santri,” tegas Yuda Setia Negara.

Media berusaha melakukan konfirmasi kepada Awam Sanjaya sebagai keseimbangan informasi kepada publik, namun sampai berita ini diterbitkan belum ada respon dan penjelasan apapun dari Awam Sanjaya.

Media selalu siap melayani Hak Jawab dari pihak yang terkait pada pemberitaan dengan tujuan sebagai edukasi dan laporan kepada publik dalam rangka transparansi informasi yang sejelas-jelasnya.

Timred

 

PT. MEDIA KOMNAS NEWS

Pimred,

Edy Rahman, S.Sos

 

WhatsApp 

0821 4971 1514

 

Related posts
Tutup
Tutup