Aipda Syamsuri Diperiksa Propam Sintang Karena Membongkar Topeng Aktivitas PETI di Perairan Sungai Kapuas

 

Sintang, Kalimantan Barat.

Media memperoleh informasi bahwa Aipda Syamsuri yang merupakan anggota Polres Sintang diperiksa oleh Propam Polres Sintang karena ada pengaduan dari Na’im Murrahman selaku Kepala Desa (Kades) Nanga Sepauk, kecamatan Sepauk, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Pengaduan tersebut dilakukan oleh Na’im Murrahman pada 24 Pebruari 2025 ke Kapolres Sintang secara tertulis.

Media mendatangi Iptu Syamsuri pada 3/4/2025 di rumah kediamannya di  kelurahan Kampung Ladang, Syamsuri mengatakan bahwa benat dirinya telah diperiksa oleh Propam Sintang karena ada pengaduan dari Kades Nanga Sepauk.

“Ya benar, sudah dua kali saya dipanggil dan diperiksa oleh Propam Sintang karena ada pengaduan dari Na’im Murrahman yang menjabat Kades Nanga Sepauk,” kata Syamsuri, putra asli Nanga Sepauk dan juga salah satu Tokoh Masyarakat di Nanga Sepauk.

“Laporan Na’im itu mengatakan bahwa saya diduga melakukan pencemaran nama baik, padahal apa yang saya sampaikan di grup WhatsApp keluarga itu tidak pernah menyebutkan nama Na’im dan yang saya sampaikan adalah fakta, ada bukti saya simpan terkait permainan kotor oknum kades pada aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di perairan sungai Kapuas di depan kampung Nanga Sepauk,” jelas Syamsuri kepada media.

Aipda Syamsuri mengatakan bahwa dirinya adalah putra asli Nanga Sepauk dan dirinya adalah salah satu keturunan  Raja yang ada di Sepauk di masa lalu.

“Saya adalah putra asli Sepauk dan saya adalah keturunan Raja yang ada di Sepauk pada masa lalu,” kata Samsuri.

Selaku seorang keturunan Raja yang tentunya memiliki darah pemimpin, Syamsuri mempertanyakan apakah salah kalau dirinya berusaha melindungi masyarakat di kampungnya dari dampak aktivitas PETI.

“Apakah salah kalau saya berusaha melindungi masyarakat desa Nanga Sepauk dengan menolak adanya aktivitas PETI di sungai Kapuas?, nampak jelas dari kampung Nanga Sepauk, semua warga menyaksikan itu,” ungkap Syamsuri.

“Lalu saya diperiksa oleh Propam Polres Sintang dengan aduan yang dilakukan oleh Na’im Murrahman, padahal saya tak pernah menyebutkan nama dirinya, kok dia yang muncul dengan tuduhan mencemarkan nama baik dirinya, ini yang harus dipahami oleh seorang Kades, Seorang Kades harus tau hukum, apa yang dimaksud delik aduan, harus paham bahwa PETI itu jelas melanggar hukum, ada sanksi pidananya, jangan gunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan cara yang melanggar hukum,” jelas Syamsuri.

Sebagai pihak yang diadukan dan diperiksa oleh Propam Sintang Aipda Syamsuri merasa dirinya teraniaya, Syamsuri juga mengungkapkan kecurigaannya ada oknum APH yang membekingi komplotan pelaku PETI di Desa Nanga Sepauk.

“Pemeriksaan dilakukan Propam kepada saya ini dengan tuduhan pencemaran nama baik saya rasa tidak pantas dilakukan, jika perlu saya akan laporkan masalah ini ke Komisi III DPR RI dan ke Kompolnas, sudah saya siapkan bukti-bukti, jelas saya merasa teraniaya, saya curiga pemeriksaan kepada diri saya adalah upaya dari komplotan pelaku PETI yang saya bongkar itu, saya curiga ada oknum APH yang membekingi mereka supaya saya jadi takut dan tidak menolak mereka melakukan aktivitas PETI itu,” ujar Syamsuri.

“Saya diperiksa oleh Propam Polres Sintang karena membongkar permainan kotor PETI di Nanga Sepauk, ini sangat ironis, kok saya yang diperiksa?, kok para pelaku PETI seperti orang suci dilindungi oleh APH?, nanti jika saya dinyatakan bersalah oleh Propam Polres Sintang, akan saya upayakan masalah ini sampai ke Komisi III DPR RI dan Kompolnas, kok saya yang diperiksa karena membongkar permainan kotor oknum Kades yang mendukung dan menerima bonus dari para Bos-Bos pelaku PETI?,” tegas Syamsuri kepada media.

Aiptu Syamsuri juga mengungkapkan bahwa oknum Kades telah memamerkan bukti laporan kepada para Cukong dan Bos PETI di Sepauk.

Setelah kades laporkan saya ada percobaan pasang jek kembali dengan upaya Kades memamerkan bukti laporan itu kepada para Cukong dan Bos PETI di Sepauk, ini info yang harus diketahui oleh para APH,” ungkap Syamsuri.

Media berusaha melakukan konfirmasi kepada Propam Polres Sintang terkait pemeriksaan Aipda Samsuri, Iptu Hadi Sutikno selaku Kasi Propam Polres Sintang mengatakan bahwa Aiptu Syamsuri bukan diperiksa tapi hanya dikonfirmasi, penjelasan ini disampaikan saat awak media melakukan komunikasi melalui chat WhatsApp pada Jum’at, 4/4/2025.

“Bukan diperiksa bang, hanya di konfirmasi saja terkait permasalahan dengan saudara Na’im, kita hanya mengarahkan untuk di selesaikan secara kekeluargaan, karena mereka masih ada hubungan keluarga,” jelas Hadi Sutikno selaku Kasi Propam Polres Sintang.

Media selalu siap melayani Hak Jawab dari pihak yang terkait pada pemberitaan dengan tujuan memberikan informasi yang seterang-terangnya kepada masyarakat.

Timred

 

PT. MEDIA KOMNAS NEWS

Pimred,

Edy Rahman, S.Sos

 

WhatsApp 

0821 4971 1514

Related posts
Tutup
Tutup