Melanggar Aturan..?, Gebrakan PKL 2025, Direncanakan Jalan Raya di Depan Rumah Dinas Bupati Sintang akan Kembali Jadi Tempat Wisata Kuliner

 

JURNALIS-KOMNAS

Sintang, Kalimantan Barat.

Gejolak ekonomi di kota Sintang semakin meningkat, hal ini terlihat dari semakin banyaknya PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berusaha memburu rupiah dengan tak terkendali menempati tempat-tempat strategis untuk memajang barang dagangannya.

Media memperoleh informasi bahwa ada pergerakan PKL yang akan menempati kembali ruas jalan raya di depan Rumah Dinas Bupati Sintang untuk kembali digunakan para PKL beraktivitas.

Tercatat fakta bahwa beberapa tahun yang lalu para PKL yang berdagang di jalan raya  Rumah Dinas Bupati Sintang telah ditertibkan oleh Satpol PP Sintang beserta Tim dengan dipindahkan ke lahan Pasar Entuyut Sintang dan Taman Kapuas Raya di depan Kantor Bupati Sintang karena adanya PKL yang menggunakan jalan raya sebagai tempat berdagang saat itu di depan Rumah Dinas Bupati sampai ke jalan di Depan eks RSU Ade M. Joen Sintang dianggap tidak tepat dan melanggar aturan yang berlaku.

Media mendapat informasi dari Ketua PKL Sintang yang rencananya akan menempati lapak di jalan raya depan Rumah Dinas Bupati Sintang,  Ketua PKL yang biasa dipanggil Bang H. Rian membenarkan adanya rencana tersebut.

“Saya dipilih oleh para PKL menjadi ketua, adanya rencana penempatan PKL di jalur jalan raya di depan Rumah Dinas Bupati Sintang itu benar Bang, sudah ada nomor-nomor di cat semprot warna putih,” kata Bang H. Rian kepada media melalui telepon WhatsApp pada Senin, 27/1/2025.

Saat ditanya mengenai adanya iuran yang akan dikenakan kepada para PKL, Bang H. Rian menjelaskan,

“Ada iuran 100 ribu untuk masing-masing PKL yang bakal berjualan disitu, 100 ribu itu untuk biaya membuat CV. yang diserahkan kepada para pengurus, bukan kepada saya, selain itu ada iuran sebesar 50 ribu setiap hari dari para PKL, nanti ada yang ditugaskan untuk meminta iuran itu, jumlah PKL yang ada terkodinir tempat saya ada 75 anggota,” ungkap Bang H. Rian selaku Ketua PKL.

Untuk melengkapi informasi mengenai rencana penempatan 75 PKL di Jalan Raya depan Rumah Dinas Bupati Sintang tersebut, media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Pemkab Sintang, Satpol PP Sintang, Dinas Perdagangan Sintang, Dinas Perhubungan Sintang dan Polres Sintang.

Saat dikonfirmasi Pak Arbudin selaku Kadis Perindagkop memberikan penjelasan singkat melalui WhatsApp (Senin, 27/1/2025).

“Tujuan penertiban tempo hari pada Kawasan tersebut bukan kawasan perekonomian/pasar tetapi kawasan Rumah Dinas Bupati dan Perkantoran Pemerintah yang sesuai ketentuan RT/RW Kab. Sintang harus steril dari aktifitas lainnya,” jelas Pak Arbudin selaku Kadis Perindagkop Sintang.

“Pemanfaatan badan jalan atau bahu jalan pada kawasan tersebut untuk PKL/Perdagangan tentu melanggar ketentuan umum tata kelola penggunaan jalan (Dishub),” sambungnya.

“Sesuai Perda Tata Ruang kita semua perlu mendukung wajah Kota Sintang yang ASRI, Bersih dan Tertib sesuai ketentuan peruntukan ruang,” ungkapnya.

“Usulan para PKL tentunya akan ditanggapi dengan bijak oleh Pemda Sintang tanpa harus melanggar ketentuan RT/RW Kab. Sintang,” tutup Pak Arbudin yang juga terlibat saat penertiban PKL yang pernah berdagang di jalan Raya depan Rumah Dinas Bupati Sintang.

Media juga mendapat penjelasan singkat dari Kasat Pol PP Sintang, Ibu Siti Musrikah memberikan penjelasan melalui WhatsApp pada Senin, 27/1/2025.

“Pertanyaan saya sederhana Pak, Siapa yang mengizinkan ya?, Sebenarnya untuk menjaga Sintang Bersih, Rapi, Tertib dan tidak menjadi kota kumuh tentu menjadi kerja kita bersama, bukan hanya menjadi tanggungjawab  Satpol PP saja,” jelas Ibu Siti Musrikah selaku Kasat Pol PP Sintang.

“Benar Bang, jika kita bersama-sama mau membuat Sintang seperti kota  Sanggau, Singkawang dan lain-lain yang Indah, Bersih, Rapi, Aman, Tertib, maka perlu support semua pihak. Sintang rumah besar kita tentu perlu kerja bersama untuk menatanya,” jelasnya.

“Mohon bantuan Duan juga sebagai warga Sintang dan saya yakin media punya kekuatan untuk bisa mengkaji dari aturan. Media juga sangat berperan dalam memberikan pemahaman terhadap masyarakat,” kata Ibu Siti Musrikah.

“Benarkan Bang?, terima kasih untuk supportnya selama ini, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan untuk dapat membangun Sintang sesuai tugas fungsinya masing-masing,” tutup Ibu Siti Musrikah yang saat ini menjabat sebagai Kasat Pol PP Sintang.

Timred

 

PT. MEDIA KOMNAS NEWS

jurnalis-komnas.com

 

Pimred,

Edy Rahman, S.Sos

 

WhatsApp 

0821 4971 1514

Related posts
Tutup
Tutup