JURNALIS-KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mungguk Bantok, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang melakukan Musyawarah Bersama Warga Desa, pertemuan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 7/2/2025 bertempat pada Gedung Serba Guna.
Dalam pertemuan itu hadir Camat Sintang Tatang Supriyatna, Waka Polsek Kota Sintang H. Simanjuntak, Perwakilan Koramil Sintang, Tokoh Adat, para Kadus, para Tokoh dan Warga Masyarakat desa Mungguk Bantok.
Pertemuan tersebut diselenggarakan oleh BPD Mungguk Bantok untuk membahas beberapa Pembangunan yang bersumber pada Anggaran Desa 2024 yang mengalami ketimpangan dalam pelaksanaannya.
Ketua BPD Mungguk Bantok, Muhamad Ridwan menyampaikan pada pertemuan tersebut.
“Pertemuan Musyawarah Bersama dengan mengundang Bapak Camat Sintang dan Bapak Waka Polsek Kota Sintang adalah dalam upaya mencari solusi terbaik terkait adanya beberapa masalah yang terjadi di Desa Mungguk Bantok, tentunya adalah hasil Musyawarah yang kita ingin capai merupakan kesepakatan yang diterima oleh semua pihak tanpa ada tekanan apapun,” sampai Muhamad Ridwan selaku Ketua BPD.
Camat Sintang, Tatang Supriyatna dalam pertemuan tersebut menyampaikan,
“Semua Masalah yang kita hadapi harus kita selesaikan dengan cepat dan baik, semua ada cara dan prosedur yang teratur, dalam penyelesaian masalah tertentu jalan terbaik yang dapat kita ambil adalah diselesaikan secara kekeluargaan selama hal ini tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku,” sampai Tatang Supriyatna selaku Camat Sintang.
Waka Polsek Kota Sintang H. Simanjuntak juga memberikan penjelasan singkat pada pertemuan tersebut.
“Mari kita jaga bersama keamanan dan kedamaian kita bersama, jika ada permasalahan yang muncul alangkah baiknya diselesaikan dengan cara yang benar sesuai prosedur hukum yang berlaku, semua warga masyarakat berhak melakukan pengaduan atau pelaporan kepada Kepolisian jika merasa haknya diambil dengan cara yang bertentangan dengan hukum yang berlaku,” kata H. Simanjuntak selaku Waka Polsek Kota Sintang.
“Masalah kecil jangan kita besar-besarkan, kalau bisa dan sesuai dengan koridor hukum yang ada, masalah yang muncul kita selesaikan dengan cara terbaik, cara terbaik itu adalah secara kekeluargaan, jika itu tidak dapat kita lakukan, jelas proses hukum yang akan dilakukan, tahap demi tahap, sesuai prosedur yang ada, semua keterangan yang kami dapatkan akan menjadi petunjuk dalam menangani perkara,” jelas Waka Polsek Kota Sintang.
Pertemuan tersebut berjalan dengan lancar dan baik, setelah melakukan doa bersama, Musyawarah Bersama desa Mungguk Bantok ditutup dengan acara berfoto bersama.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
jurnalis-komnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos
0821 4971 1514