Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, S.H Bersama Kanit Reskrim Berserta Tim Bongkar dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Lengkenat

 

Sintang, Kalimantan Barat.

Arena Judi Sabung Ayam yang diadakan di Desa Lengkenat, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, telah dibongkar dan dibakar oleh Tim APH Polsek Sepauk pada Jum’at siang, 23 Mei 2025.

Hasil konfirmasi Media kepada Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, S.H membenarkan tentang adanya penindakan berbentuk pembongkaran dan pembakaran arena Judi Sabung Ayam yang lokasinya berdekatan dengan Rumah Adat Betang di Desa Lengkenat.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat dan adanya pemberitaan media online yang melakukan fungsi kontrol sosial , bahwa ada perjudian sabung ayam di daerah itu, kami langsung ke lokasi dan mengambil tindakan membongkar dan membakar arena judi sabung ayam, saat dilokasi tak ada ditemukan aktivitas sabung ayam, mungkin mereka sudah bubar duluan,” jelas Kapolsek Sepauk Iptu Abdul Hadi, S.H.

“Segala bentuk perjudian merupakan perbuatan melawan hukum, kami selalu menghimbau agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Kapolsek Sepauk.

Kapolsek Sepauk juga mengucapkan terimakasih kepada pihak masyarakat yang telah melaporkan dan juga pihak media yang telah melakukan kontrol sosial.

“Kepada masyarakat juga kami meminta jika ada tindakan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku segera memberikan informasi kepada kami, terimakasih saya ucapkan kepada warga masyarakat dan para insan media yang selalu melakukan kontrol sosial, semoga apa yang kita lakukan ini membawa manfaat kepada semua pihak, Aamiin,” tutup Abdul Hadi, S.H.

Timred,

 

PT. Media Komnas News

Pimred,

Edy Rahman, S.Sos

 

WhatsApp 

0821 4971 1514

 

Related posts
Tutup
Tutup