Oknum Kades Batu Tiga Terkesan dan Patut Diduga Membekingi Aktivitas PETI di Bukit Hitam Kab. Kapuas Hulu

 

JURNALIS-KOMNAS

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Terbitnya berita dari media online klivetvindonesia.com pada 23/1/2025 dengan judul,

“Diduga Kuat Ada PETI Secara Gelodongan di Bukit Hitam”

 

 

Telah dibantah oleh Kades Batu Tiga yang diterbitkan oleh media online kabar4.com pada 23/1/2025 dengan judul,

“Kades Batu Tiga Tegaskan Tidak Ada Aktivitas PETI di Bukit Hitam Kapuas Hulu”

 

 

Pemberitaan dua media online yang saling bertentangan ini menjadi perbincangan yang cukup hangat di kalangan para wartawan dan aktivis LSM serta pemerhati PETI di wilayah Kalbar.

Seorang pemerhati PETI di wilayah Kalbar yang biasa dipanggil Bang Man memberikan komentarnya pada Jumat, 24/1/2025.

Menurut Bang Man bahwa Kades Batu Tiga terlalu prematur dalam memberikan ketegasan yang mengatakan tidak ada aktivitas PETI di Bukit Hitam kabupaten  Kapuas Hulu.

Apa yang dikatakan oleh Kades Batu Tiga memang benar ada penindakan oleh APH Polres Kapuas Hulu pada tahun 2024, tapi  ketegasan Pak Kades yang membantah berita online yang terbit pada 23/1/2025  dihari yang sama langsung mengatakan tidak ada aktivitas PETI di Bukit Hitam itu terlalu dan sangat prematur,” komentar Bang Man kepada awak media.

Bang Man mengatakan bahwa harus ada pemeriksaan dulu ke wilayah yang diduga ada kegiatan PETI itu bersama pihak APH yang berwajib.

“Seharusnya Kades Batu Tiga itu bersama APH yang berwajib langsung meninjau lokasi yang diduga ada aktivitas PETI itu, itu yang seharusnya terjadi,” sambung Bang Man.

Bang Man mengatakan bahwa ketegasan Kades Batu Tiga yang sangat tergesa-gesa tersebut menimbulkan kesan bahwa dirinya selaku oknum Kades Batu Tiga patut diduga membekingi aktivitas PETI di Bukit Hitam.

“Ketegasan Kades Batu Tiga yang diterbitkan oleh media online kabar4.com sangat terkesan dan patut diduga membekingi aktivitas PETI di Bukit Hitam seperti yang diberitakan oleh media online klivetvindonesia.com,” tambah Bang Man.

“Ketegasan Kades itu memiliki landasan fakta kalau memang para APH bersama Kades Batu Tiga langsung melakukan penyelidikan ke wilayah yang diduga ada aktivitas PETI tersebut, perlu kita ketahui bersama jabatan Kades bukan termasuk sebagai APH (Aparat Penegak Hukum), APH itu  Kepolisian sesuai dengan wilayah hukumnya,” jelas Bang Man yang selalu berpenampilan urakan seperti tak berpendidikan formal.

Bang Man menutup komentarnya dengan menyampaikan bahwa media online memberikan informasi sebagai pelayanan kepada publik.

“Para wartawan dengan bermacam -macam media yang digunakan, apakah media cetak, koran, tabloid, atau media suara seperti radio atau gambar dan suara seperti TV, juga media online, mereka semua menerbitkan berita untuk disajikan sebagai pelayanan kepada publik, publik itu sangat banyak yang pintar, pintar hukum dan lainnya, jadi berusahalah kita memberikan informasi yang mendidik, edukatif, mencerdaskan, dan yang lebih penting, fakta yang nyata, gitu sih menurut saya yang tak berpendidikan ini,” tutup Bang Man dengan suara yang tenang.

Timred

 

PT. MEDIA KOMNAS NEWS

jurnaliskomnas.com

 

Pimred,

Edy Rahman, S.Sos

 

WhatsApp 

0821 4971 1514

Related posts
Tutup
Tutup