Oknum Kades Nanga Sepauk Diduga Lakukan Praktik Pungli Kepada Para Pemilik Mesin PETI di Dusun Sungai Aur

 

Sintang, Kalimantan Barat.

Media memperoleh informasi adanya dugaan praktik Pungli (Pungutan Liar) yang dilakukan oleh Oknum Kades Nanga Sepauk, kecamatan Sepauk, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. (Rabu, 7/5/2025)

 

 

Warga dusun Sungai Aur (RHS) yang meminta identitasnya dirahasiakan media mengungkapkan,

 

“Oknum Kades Nanga Sepauk minta uang kepada para pemilik mesin tambang emas di dusun Sungai Aur sebesar Rp.500.000,- /mesin, ini jelas praktik Pungli (Pungutan Liar), sepengetahuan kami pembangunan di desa Nanga Sepauk selama ini tak ada yang jelas, selalu hancur lebur, selalu tak sesuai dengan dana pembangunan yang ada,” ungkap RHS kepada media.

“Mohon diberitakan Bang tapi identitas saya tolong dirahasiakan, jangan dibuka, diberitakan upaya masyarakat dan para Pejabat Kecamatan dan Kabupaten tau sepak terjangnya si oknum Kades itu, juga diharapkan kepada para APH (Aparat Penegak Hukum) di Polsek Sepauk dan Polres Sintang segera mengambil tindakan penegakan hukum kepada oknum Kades itu,” harap RHS yang disampaikan lewat media.

“Saya kirim foto surat yang ditandatangani oleh oknum Kades Nanga Sepauk itu sebagai bukti awal dia lakukan praktik Pungli, daftar hadir pertemuan juga ada Bang jika diperlukan, semuanya bisa diminta keterangan dan dijadikan saksi,” ungkap RHS.

Media menerbitkan berita ini sebagai fungsi kontrol sosial dari media, sebagai laporan kepada masyarakat dan APH yang berkewajiban untuk melakukan penegakan hukum yang berlaku.

Media selalu siap melayani Hak Jawab dari semua pihak yang terkait pada pemberitaan dengan tujuan agar informasi semakin jelas dan terang benderang.

Timred

 

PT. Media Komnas News

Pimred,

Edy Rahman, S.Sos

 

WhatsApp 

0821 4971 1514

 

Related posts
Tutup
Tutup