Propam Polda Kalbar Diminta Monitor, Laporan Syamsuardi atas dugaan Excavator Beraktivitas di Pertambangan Emas Ilegal Telah Mengendap 5 Bulan Akan Berproses?, Dede Black dan Cecep Akan Dipanggil Polres Kapuas Hulu Sebagai Saksi

 

Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

Pada Sabtu, 15/3/2024, Syamsuardi selaku Anggota Forum LSM dan Wartawan Kalbar Indonesia menyampaikan bahwa laporannya ke Polres Kapuas Hulu pada 19/8/2024 sampai hari ini tidak ada proses hukum yang dilakukan oleh APH Polres Kapuas Hulu sebagai penerima laporan.

Laporan yang dilakukan Syamsuardi adalah adanya dugaan tiga (3) unit alat berat Excavator digunakan untuk aktivitas Pertambangan Ilegal.

“Kami telah melaporkan pada 19/8/2024, tapi sampai hari ini tidak ada proses hukum yang dilakukan oleh APH Polres Kapuas Hulu, saksi yang saya ajukan belum pernah dipanggil untuk diminta keterangan,” sampai Syamsuardi.

Media melakukan konfirmasi kepada pihak Polres Kapuas Hulu (Sabtu, 15/3/2025), melalui chat WhatsApp Kapolres Kapuas Hulu mengatakan agar minta penjelasan kepada Dede Black.

“Tanya Dede Black,” kata Hendrawan selaku Kapolres Kapuas Hulu.

Media melanjutkan meminta penjelasan dari Dede Black, diperoleh informasi bahwa dirinya juga bingung mengapa dirinya yang disebut oleh Kapolres Kapuas Hulu.

“Aneh juga ya, bingung saya, kok saya yang disebut Pak Kapolres Kapuas Hulu, saya bukan anggota Polri, saya memang tau mengenai laporan yang dibuat oleh Syamsuardi, tapi sampai saat ini tak ada info mengenai penanganan laporan itu dari APH yang menerima laporan, katanya saya adalah saksi tapi sampai hari ini tak pernah dipanggil untuk diminta keterangan,” kata Dede Black kepada media melalui telpon WhatsApp pada Minggu, 16/3/2025.

Dede Black menilai ada permainan hukum yang tidak sehat dalam penanganan laporan Syamsuardi tersebut.

“Laporan itu pada 19/8/2024, lalu kenapa sampai saat ini tak ada proses hukum yang dilakukan APH penerima laporan itu, saya menilai ada permainan hukum yang tidak sehat, alangkah tepatnya jika pihak Polda Kalbar bersama Propam Polda Kalbar untuk menyelidiki hal ini, sangat kuat dugaan permainan uang suap kepada oknum APH Polres Kapuas Hulu sehingga penanganan laporan Syamsuardi menjadi mangkrak sampai saat ini,” kata Dede Black memberikan penilaian.

Syamsuardi selaku anggota Forum LSM dan Wartawan Kalbar Indonesia yang melaporkan mengatakan kepada media bahwa Dede Black dan Cecep akan dipanggil ke Polres Kapuas Hulu pada Senin, 17/3/2025.

“Saya mendapat informasi dari anggota Polres Kapuas Hulu bernama Altim yang bertugas menjadi penyidik laporan kami, bahwa Dede Black dan Cecep yang saya ajukan sebagai saksi akan dipanggil ke Polres Kapuas Hulu pada Senin besok, 17/3/2025, untuk diminta keterangannya,” kata Syamsuardi.

Berita ini diterbitkan sebagai edukasi hukum dan informasi kepada publik dengan tujuan agar penegakan hukum dilakukan dengan benar dan tidak ada tebang pilih, agar semua pencari kebenaran dan keadilan diperlakukan dengan baik tanpa pilih kasih.

Timred

 

PT. MEDIA KOMNAS NEWS

jurnalis-komnas.com

 

Pimred,

Edy Rahman, S.Sos

 

WhatsApp 

0821 4971 1514

Related posts
Tutup
Tutup