JURNALIS-KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Media meliput antusias warga desa Nanga Sepauk, kecamatan Sepauk, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dalam upaya membubarkan Lanting Jek PETI (PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN) yang mangkal di tengah Sungai Kapuas, pada Jumat sore, 7/3/2025.
Saat diminta komentarnya oleh media, seorang lelaki yang merupakan putra asli desa Nanga Sepauk yang juga sebagai Ketua RT mengatakan bahwa masyarakat berhak untuk melaporkan dan ikut membubarkan adanya kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara, pada Jumat sore, 7/3/2025.
“Saya sebagai putra asli Nanga Sepauk sangat tak suka adanya aktivitas Lanting Jek PETI yang nampak jelas dari pantai Nanga Sepauk, selain menimbulkan kebisingan juga PETI ini sangat merusak ekosistem lingkungan hidup yang sangat merugikan masyarakat dan negara,” kata Ketua RT.
“Jelas secara hukum yang berlaku PETI merupakan tindak pidana, setiap warga negara yang mengetahui dan melihat adanya perbuatan tindak pidana wajib untuk melaporkan ke pihak APH, jika melakukan pembiaran malah bisa kena hukum juga karena tidak melaporkan dan membiarkan adanya tindak pidana, apalagi terlibat mendukung adanya PETI itu,” komentarnya.
“Selaku Ketua RT, saya sangat setuju Lanting Jek PETI yang nampak jelas di tengah Sungai Kapuas itu dibubarkan, saya banyak mendengar dan mendapat keluhan dari warga, dalam hal adanya Lanting Jek PETI ini jelas melanggar hukum yang ada, jadi saya selaku Ketua RT yang mewakili warga meminta supaya kepada pihak APH Polsek Sepauk dan Polres Sintang serta Pemkab Sintang dan Polda Kalbar untuk selalu monitor adanya aktivitas PETI yang meresahkan masyarakat,” kata Pak RT yang identitasnya dirahasiakan oleh media.
“Kita semua juga tau, penertiban dan penindakan secara hukum adalah kewajiban APH, jangan sampai warga yang bertindak sehingga menimbulkan keributan yang bisa membuat warga kena pasal-pasal yang menyudutkan warga,” jelas Pak RT.
Awak media bertanya kepada Pak RT, siapa pemilik Lanting Jek yang mangkal di tengah Sungai Kapuas itu?.
“Saya tak tau, coba Abang tanya kepada Pak Kades mungkin beliau tau,” jawab Pak RT.
Media berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak APH Polsek Sepauk dan pihak Pemerintahan namun belum dapat terlaksana.
Media selalu siap melayani Hak Jawab dari semua pihak yang terkait pada pemberitaan.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
jurnalis-komnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos
0821 4971 1514