JURNALIS KOMNAS
Pontianak, Kalimantan Barat.
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kalimantan Barat menggelar aksi protes di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 14 Oktober 2024.
Massa aksi menuntut klarifikasi terkait dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan dalam kegiatan politik praktis. Dugaan ini mencuat setelah beredar video yang menunjukkan sang Kepala Dinas diduga mendukung salah satu pasangan calon (paslon) dalam kegiatan di sebuah SMA di Kabupaten Kubu Raya.
Aksi unjuk rasa ini dijaga ketat oleh ratusan personel kepolisian dari Polresta Pontianak Polda Kalbar untuk menjaga ketertiban. Demonstrasi berlangsung dengan tertib, diwarnai orasi dari perwakilan aliansi yang menuntut penjelasan resmi dari pihak terkait. Hafiz Azhari, juru bicara Aliansi, menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Kami bergerak berdasarkan bukti video yang tersebar luas di media sosial, menunjukkan dukungan yang diberikan oleh seorang ASN kepada paslon di lingkungan sekolah, yang jelas-jelas merupakan tindakan politik praktis,” ujar Hafiz.
Aliansi memberikan ultimatum 3×24 jam kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan klarifikasi resmi atau mengambil tindakan terhadap Kepala Dinas yang bersangkutan. Jika tuntutan ini tidak direspon, Hafiz menegaskan akan ada aksi lanjutan dengan eskalasi massa yang lebih besar.
“Kami menganggap ini sebagai pelanggaran serius terhadap netralitas ASN. Jika dalam tenggat waktu yang kami berikan tidak ada respon, kami akan turun ke jalan lagi dengan massa yang lebih banyak dan tuntutan yang lebih tegas,” lanjutnya.
Selain melakukan aksi, aliansi juga telah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat terkait dugaan pelanggaran ini. Hafiz menyebut bahwa laporan masyarakat telah diterima oleh Bawaslu, dan pihaknya mendesak agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari Bawaslu terkait adanya laporan ini. Kehadiran kami di sini adalah untuk mempertegas bahwa netralitas ASN adalah hal yang tidak bisa ditawar, dan kami ingin memastikan bahwa pihak berwenang mengambil langkah tegas,” tegas Hafiz.
Aksi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat sipil yang prihatin terhadap potensi pelanggaran hukum dan etika yang dilakukan oleh ASN di Kalimantan Barat. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak menjaga netralitas ASN dalam proses politik yang sedang berlangsung.
Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kalimantan Barat mengingatkan bahwa keterlibatan ASN dalam politik praktis tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak asas netralitas yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seluruh ASN.
“Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah etika publik dan integritas demokrasi. Kami meminta agar ASN yang terbukti terlibat segera ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tambah Hafiz.
Aliansi menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi dan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi di lapangan demi menjaga netralitas dan kredibilitas lembaga publik serta memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil.
Sumber: Pikiran Rakyat
Editor : Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
jurnalis-komnas.com
Pimred,
Edy Rahman, S.Sos.
Nomor WhatsApp
0821 4971 1514