JURNALIS-KOMNAS
Sintang, Kalimantan Barat.
Media memperoleh informasi pada Selasa, 11/2/2015, dari warga desa Baning Kota bahwa ada pemindahan LPG bersubsidi dari truk pengangkut ke dalam Ruko kosong yang tak ada plang sebagai pangkalan LPG 3 Kg bersubsidi di desa Baning Kota, kecamatan Sintang, kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
“Sekarang lagi viral diberitakan banyak pangkalan-pangkalan fiktif-fiktif, saya harap para Wartawan, LSM dan APH (Aparat Penegak Hukum) di Sintang mengawasi peredaran LPG 3 Kg bersubsidi, saya kirim foto mobil truk PT. Mandiri Putra Gas menurunkan LPG 3 Kg Bersubsidi di Ruko kosong samping Ruko Indo Mart di desa Baning Kota, apakah ada permainan kotor?, mohon segera di cek faktanya,” kata warga desa Baning Kota yang juga aktivis LSM.
“Nanti mau dibawa kemana itu LPG 3 Kg bersubsidi yang ada dalam Ruko tak jelas sebagai gudang apa itu, sangat patut untuk dicurigai, Masalah LPG 3 Kg bersubsidi ini sudah menjadi Masalah nasional yang membuat pusing Pak Bahlil Lahadalia Menteri investasi/Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal yang merencanakan akan ada pengecer LPG 3 Kg bersubsidi sebagai sub pangkalan,” kata aktivis LSM yang berdomisili di desa Baning Kota.
Awak media langsung melakukan pemantauan ke tempat yang diinformasikan warga Baning Kota tersebut dan ternyata memang benar ada ratusan tabung LPG 3 Kg bersubsidi yang masih berisi di dalam Ruko tersebut.
Saat awak media melakukan dokumentasi muncul seorang pria, pria tersebut menjelaskan bahwa dirinya adalah sopir truk yang parkir di depan Ruko tersebut, pria itu mengatakan bahwa LPG 3 Kg yang ada itu mau dibawa ke pangkalan di kecamatan Kayan Hulu, Tebidah.
“Saya sopir truk, LPG 3 Kg itu hanya numpang aja di Ruko ini, LPG ini mau dibawa ke pangkalan di Tebidah pakai pakai mobil Strada karena jalan disana rusak parah, ini saya tunjukan surat dari PT. Mandiri Putra Gas,” jelas supir truk yang tidak menyebutkan namanya.
Supir truk juga sempat menanyakan untuk apa dokumentasi (foto) kepada awak media.
“Untuk apa foto tadi Pak?, LPG 3 Kg ini kan nanti akan dibawa ke Tebidah, bukan untuk dijual di sini,” kata supir truk.
Awak media menjawab,
“Foto ini sebagai bukti kepada warga yang memberi info kepada kami tadi, bahwa kami telah melakukan pemantauan langsung ke Ruko ini, tenang aja, siapa pemilik pangkalannya ya, saya minta nomor WhatsApp-nya untuk minta penjelasan,” kata awak media.
Supir truk memberikan nomor WhatsApp milik Arvin.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Arvin membenarkan bahwa LPG 3 Kg yang ada di dalam Ruko itu akan dibawa ke Tebidah.
“Itu LPG akan dibawa ke Tebidah, mobil Agen tak bisa masuk kesana, coba Bapak minta penjelasan sama Pak Atong di Sungai Ringin, dia manajer di PT. Mandiri Putra Gas tempat pangkalan ini mengambil LPG itu, selama ini memang tak pernah truk PT. Mandiri Putra Gas mengantar langsung ke pangkalan LPG di Tebidah,” kata Arvin saat dikonfirmasi oleh awak media.
Pada Rabu, 12/2/1025, sekitar pukul 13.00 Wiba. awak media melakukan konfirmasi kepada Pak Atong selaku manajer PT. Mandiri Putra Gas.
Pak Atong membenarkan bahwa LPG itu dari PT. Mandiri Putra Gas yang ditanganinya.
“Benar Pak itu LPG dari kami PT. Mandiri Putra Gas yang dibawa oleh Arvin, hanya numpang sebentar aja di Ruko nanti akan dibawa ke Tebidah,” jelas Pak Atong selaku pihak manajemen PT. Mandiri Putra Gas.
“Saya pekerja di sini, kami berusaha sebaik mungkin sesuai dengan aturan yang ada, segala sesuatu harus dikomunikasikan dulu sama atasan saya Pak Acok,” kata Pak Atong.
Media juga melakukan konfirmasi kepada pihak APH Polres Sintang, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Andika Putra mengatakan akan melakukan pengecekan.
“Nanti kami cek dulu ya, terimakasih informasinya,” kata Andika Putra sebagai Kasat Reskrim Polres Sintang.
Timred
PT. MEDIA KOMNAS NEWS
jurnalis-komnas.com
Pimred
Edy Rahman, S.Sos
0821 4971 1514